Musyawarah khusus Nagari Ketahanan Pangan 2025
Taratak Baru Utara, 29 Oktober 2025 Musyawarah khusus nagari merupakan salah satu momentum perencanaan yng di laksanakan oleh pemerintahan nagari yang merupakan leading sektor Badan permusyawaratan Nagari dalam menjalankan amanat undang-undang dalam memutuskan hasil kesepakatan bersama untuk menjalankan sebuah perencanaan pembangunan di nagari taratak baru Utara terutama untuk kegiatan ketahanan pangan di tahun 2025. Ketahanan pangan merupakan program prioritas dari pemerintah pusat melalui kementerian desa untuk dapat di laksanakan di seluruh desa atau nagari, sebagai mana di dalam regulasi Permendes no 2 tahun 2024 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2025, dan Keputusan menteri desa no 3 tahun 2025, tentang ketahanan pangan. Dalam hal ini melalui kepmendes no. 3 ini di anggarkan kusaran 20% dari dan desa di tahun 2025. Besar harapan kita melalui program ketahanan pangan ini tentunya untuk mewujudkan Indonesia swasembada pangan.